Polres Sinjai Mulai Periksa Pamsimas Bermasalah di Beberapa Desa
Program Pamsimas ini dikhususkan ke masyarakat di desa tertinggal dan pinggiran kota.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai, Sulawesi Selatan mulai memeriksa proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di beberapa desa di daerah tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah diketahui sejumlah proyek negara yang bernilai ratusan juta rupiah tidak dapat dinikmati masyarakat.
" Ada beberapa proyek Pamsimas di Sinjai dalam pemeriksaan saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, Rabu (11/5/2022).
Hanya saja desa-desa yang bermasalah tersebut belum diumumkan ke publik.
Menurut Abustam hal itu masih dalam proses.
Ia mengajak masyarakat untuk melihat hasil prosesnya nantinya dan akan disampaikan ke publik.
Program yang menyerap dana ratusan juta ini dengan tujuan meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan.
Program Pamsimas ini dikhususkan ke masyarakat di desa tertinggal dan pinggiran kota.
Program Pamsimas di Kabupaten Sinjai mulai berjalan sejak tahun 2017 hingga 2021.
Dari 67 desa yang terdapat di delapan kecamatan, sebanyak 62 desa diantaranya sudah menikmati program tersebut.
Diketahui sejumlah proyek Pamsimas sebelumnya juga bermasalah pada tahun 2011 lalu.
Kini proyek itu di sejumlah desa di Sinjai tinggal bak dan jaringan air yang tak terawat.
Diketahui ada yang dibangun dengan sumber air yang tidak memadai.
Seperti banjir saat hujan lebat dan kering diwaktu kemarau.
Tak hanya itu sejumlah Pamsimas juga kualitas bangunannya sudah hancur. (*)