Bolos Hari Pertama Kerja, TPP ASN Pemkab Bone Terancam Tidak Dibayarkan Sebulan
Hal ini disampaikan Fashar saat memimpin apel perdana setelah libur lebaran 1443 Hijryah.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Secara resmi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kerja, Senin (9/5/2022) hari ini.
Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi mengancam pegawai yang mangkir kerja.
Ia tidak akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama sebulan.
Hal ini disampaikan Fashar saat memimpin apel perdana setelah libur lebaran 1443 Hijryah.
Setelah apel, dirangkaikan dengan Halal Bi Halal.
Acara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bone, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulsel.
Fashar memaparkan, apel merupakan agenda rutin setelah libur hari raya Idulfitri.
"Tujuannya untuk kembali mempersiapkan diri melaksanakan tugas dan tanggungjawab," tegasnya.
Bupati dua periode ini menegaskan agar semua ASN melanjutkan kerjanya dengan baik.
Dalam kesempatan itu juga Fashar menyampaikan selamat atas perayaan hari raya Idulfitri 1443 H.
Fahsar meminta Sekretaris Daerah Bone untuk mengecek, mencatat dan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja atau menambah libur.
"Jika masih ada pegawai yang menambah libur dan tidak masuk kerja, tidak hadir pada apel perdana tanpa alasan yang kuat, melanggar aturan pemerintah," kata Fahsar.
Ia menegaskan tidak dibayarkan TPP selama satu bulan.
"Jika ada pegawai ASN yang tidak masuk apel, tidak masuk kerja hari ini, Bapak Sekda catat dan jangan bayarkan TPPnya satu bulan, itu konsekuensinya itu," tegas Fahsar.
Hadir Wakil Bupati Drs.H.Ambo Dalle,M.M., Sekda Bone Drs H A Islamuddin, M.H., para Asisten, Staf Ahli, Kadis, Kabag, dan seluruh ASN yang beraktivitas di Lingkungan Kantor Bupati Bone. (*)
Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar