ASN Pemkab Lutim Masuk Kantor Besok, Budiman Siapkan Sanksi Bila Tambah Libur
Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Luwu Timur sebaiknya tidak bolos di hari pertama kerja pasca libur lebaran.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Luwu Timur sebaiknya tidak bolos di hari pertama kerja pasca libur lebaran.
Besok, Senin 9 Mei 2022 adalah hari pertama pegawai masuk kerja, termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menyusul berakhirnya libur dan cuti lebaran selama sepuluh hari dari 29 April 2022 sebagaimana ditetapkan pemerintah.
ASN dan tenaga upah jasa diharapkan masuk kantor tepat waktu alias tidak terlambat.
Sebab, ada sanksi yang menanti pegawai yang berani bolos kerja.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan tidak ada alasan bagi pegawainya tidak masuk kerja, besok.
"Kalau ada pegawai tidak masuk kantor akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budiman, Minggu (8/5/2022).
Menurut Budiman, ASN dan pegawai lainnya perlu menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Ini terkait kedisiplinan dan integritas, pemerintah telah memberikan libur dan cuti yang cukup panjang," imbuh Budiman.
Kebijaksaan diberikan ke pegawai yang tidak masuk kerja apabila sedang dalam perawatan karena sakit.
Adapun jumlah ASN yang bekerja di Pemkab Luwu Timur sekitar 4.020 orang.
Sedangkan untuk tenaga upah jasa mencapai ribuan orang.
Dalam beberapa kesempatan, Budiman mengingatkan pegawainya agar bisa menginspirasi orang lain.
Baik itu di sekitar tempat tinggalnya maupun di lingkungan tempatnya bekerja.
Pegawai di Luwu Timur juga dituntut berinovasi dalam bekerja dan menjauhkan kebiasaan kerja sifatnya rutinitas.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita