Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Fakta Briptu Hasbudi Polisi dari Sulsel Punya Aset Puluhan Miliar di Kaltara, 3 Bisnis Haramnya

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara atau Kaltara menangkap seorang brigadir polisi bernama Briptu Hasbudi

Editor: Edi Sumardi
DOK DITRESKRIMSUS POLDA KALTARA
Detik-detik polisi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara atau Kaltara saat menangkap Briptu Hasbudi di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022) siang (tengah dan kanan). Aset Hasbudi yang disita berupa mobil mewah dan speed boat. 

6. 5 tersangka lain

Selain Hasbudi, polisi juga menangkap 5 tersangka lain, yakni masing-masing seorang koordinator beinisial MI, mandor berinisial HR, penjaga bak berinisial MT, dan dua orang sopir truk sewaan berinisial BU dan IG.

Kelimanya telah ditahan sejak 1 Mei 2022.

7. Pasal dilanggar

Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ahli minerba, disimpulkan bahwa perbuatan Hasbudi dan kelima tersangka lainnya melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Lalu jeratan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen untuk perdagangan pakaian bekas impor. 

8. Asetnya puluhan miliar

Selain menangkap, polisi dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman Hasbudi di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

Sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 2 unit mobil yakni Toyota Alphard dan Honda Civic, diamankan.

Selain itu, ada 5 unit speed boat, uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan juga ikut disita.

‘’Aset HSB (Hasbudi) yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. kita belum temukan senjatanya,’’ kata Hendy.

10. Libatkan KPK

Hendy mengatakan, Ditreskrimsus telah menemukan buku catatan berisi alur uang masuk hasil bisnis illegal Hasbudi.

Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang kemungkinan terlibat.

‘’Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain. Maka itu berpotensi menjerat HSB (Hasbudi) dengan Undang-Undang TPPU (tindak pidana pencucian uang),’’ katanya menegaskan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved