Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Fakta Briptu Hasbudi Polisi dari Sulsel Punya Aset Puluhan Miliar di Kaltara, 3 Bisnis Haramnya

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara atau Kaltara menangkap seorang brigadir polisi bernama Briptu Hasbudi

Editor: Edi Sumardi
DOK DITRESKRIMSUS POLDA KALTARA
Detik-detik polisi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara atau Kaltara saat menangkap Briptu Hasbudi di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022) siang (tengah dan kanan). Aset Hasbudi yang disita berupa mobil mewah dan speed boat. 

3. Tambang emas ilegal

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, penangkapan Hasbudi, berkaitan erat dengan aktifitas ilegal mining, penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Budi, saat dihubungi, pada Kamis (5/5/2022).

Fakta ini pun dikonfirmasi dengan sebuah perusahaan penambang emas di Bulungan PT Banyu Telaga Mas (BTM), pada 30 April 2022.

Hasilnya, lokasi kegiatan penambangan tersebut, bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM sehingga kegiatannya ilegal.

"Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," kata Budi. 

4. Bisnis pakaian bekas dan narkoba

Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan tindak pidana lain yakni perjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.

‘’Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba,’’ ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).

5. Barang bukti

Sejumlah barang bukti turut diamankan terkait dengan kegiatan tambang emas ilegal itu, yakni 3 unit eskavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida dan 5 karbon perendaman.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri, dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," ujar dia.

Sementara terkait dengan bisnis pakaian bekas impor, polisi menemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Hendy menegaskan, Hasbudi bisa menyimpan barang yang dikategorikan limbah tersebut, karena memanipulasi manifes.

‘’Dalam manifest tertulis rumput laut. Kita masih lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, baru 7 kontainer yang sudah kita periksa. Masih ada 10 kontainer lagi. Sementara, kita belum temukan adanya narkoba. Kita terus periksa,’’ katanya menegaskan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved