Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liga Spanyol

Karier Striker Celta Vigo Santi Mina Terancam Berakhir, Dipenjara Akibat Skandal Rudapaksa

Pengadilan Spanyol juga memberi Santi Mina perintah penahanan yang melarangnya mendekati korban selama 12 tahun ke depan

Editor: Alfian
theglobeandmail.com
Santi Mina 

TRIBUN-TIMUR.COM - Striker Celta Vigo, Santi Mina harus berurusan dengan hukum.

Bahkan karier pemain Spanyol ini terancam berakhir.

Ini dikarenakan Santi Mina dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, Rabu (4/5/2022).

Penyerang Celta Vigo berusia 26 tahun itu harus menjalani hukuman penjara jika bandingnya tidak berhasil.

Dilansir dari theglobeandmail.com Pengadilan Spanyol juga memberi Santi Mina perintah penahanan yang melarangnya mendekati korban selama 12 tahun ke depan.

Baca juga: Presiden Villarreal Murka Usai Disingkirkan Liverpool di Semifinal Liga Champions: Ini Skandal

Baca juga: Meski Anak Asuhnya Menang, Pep Guardiola Murka ke Riyad Mahrez di Laga Man City vs Real Madrid

Selain itu, Santi Mina diperintahkan untuk membayar ganti rugi 50.000 euro.

Santi Mina tidak akan diizinkan untuk berada dalam jarak 500 meter (meter) dari korban atau rumahnya.

Atau mencoba menjalin kontak apa pun dengannya.

Santi Mina dibebaskan dari tuduhan penyerangan seksual yang juga dia hadapi, yang terkait dengan intimidasi atau kekerasan terhadap korban.

Menurut laporan kantor berita Spanyol EFET tim pembela Mina mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut berdasarkan kesalahan yang dilakukan selama persidangan, .

Celta Vigo mengatakan pihaknya secara preventif mengeluarkan pemain dari skuadnya sampai proses banding selesai.

Itu juga membuka proses disipliner yang menentukan opsi yang bisa diambil klub.

Penuntut negara menuntut Santi Mina delapan tahun penjara, sedangkan pengacara korban menuntut 9 1/2 tahun.

David Goldar, yang bermain untuk klub divisi bawah Ibiza, dinyatakan tidak bersalah setelah dituduh sebagai kaki tangan. Pengacara wanita itu meminta 4 1/2 tahun penjara untuknya.

Santi Mina dan Goldar mengatakan wanita itu menyetujui hubungan seksual.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved