Sebelum Lebaran, Gubernur Andi Sudirman Cairkan Gaji April Tenaga Non ASN
Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah dibayarkan di 53 OPD.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji.
Bahkan untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan TPP sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, bahwa Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10 % untuk ASN Pemprov Sulsel telah terbayar 100 %.
“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, gaji, TPP dan bonus tambahan penghasilan 10