Zakat Fitrah
Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Jelang berakhirnya bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakt fitrah.
Waktu wajib hingga haram pembayaran zakat fitrah Baznas menambahkan, selain dari pandangan para ulama, ada hukum dalam membayarkan zakat fitrah.
Pertama, waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah adalah waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.
Kedua waktu sunnah, yakni salat Subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan.
Ketiga, waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan.
Keempat waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri, dan terakhir adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.
Dengan demikian, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah setelah salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.
Meski begitu, dari penjelasan waktu dan hukum membayarkan zakat fitrah tersebut, maka umat muslim dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum salat Idul Fitri ditunaikan.
Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Inilah jawaban atas pertanyaan kapan waktu haram membayar zakat fitrah.
Lebih lanjut, berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, berikut 5 waktu pembayaran zakat fitrah selengkapnya:
Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri Waktu sunah, yakni salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri dilakukan
Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan
Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.
Dari 5 poin tersebut, praktis waktu yang paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah waktu wajib yang dijelaskan pada poin pertama.
Artinya, waktu utama membayar zakat fitrah adalah saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.(*)