Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TV Analog

Apa Itu TV Analog? 60 Tahun Mengudara Mulai Hari Ini Disetop Siarannya, Cek Daftar Wilayah yang Kena

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menghentikan siaran TV Analog.

Editor: Hasriyani Latif
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Siaran TV Analog telah mengudara selama 60 tahun di Indonesia dan akan digantikan oleh siaran TV digital. 

Namun dari sejumlah wilayah yang direncanakan, realisasinya hanya tiga wilayah.

Ketiga wilayah tersebut adalah Provinsi NTT (Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong), dan Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti).

Menurut Menteri Kominfo Johnny Plate, pengurangan jumlah wilayah dari target yang ditentukan sebelumnya ini, disesuaikan dengan keadaan dan kesiapan lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.

Khususnya, terkait Infrastruktur Mux dan distribusi STB, untuk perangkat TV milik keluarga miskin yang diamanatkan perundang-undangan.

Dikutip Tribun-Timur.com dari laman kominfo.go.id, berikut ini daftar wilayah yang rencananya akan dimatikan siaran TV Analog atau ASO pada tahap 1 hari ini, 30 April 2022:

Aceh

Kabupaten Aceh Besar

Kota Banda Aceh

Kota Sabang

Kabupaten Pidie

Kabupaten Bireuen

Kabupaten Pidie Jaya

Kabupaten Aceh Utara

Kota Lhokseumawe

Sumatera Utara

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved