Alasan Satgas Madago Raya Tembak Mati Pak Guru DPO Teroris Poso, Deretan Barang Bukti Diamankan
Tim gabungan dari Satgas Madago Raya menembak mati Askar alias Jaid alias Pak Guru, DPO kasus terorisme dari kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT).
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim gabungan dari Satgas Madago Raya menembak mati Askar alias Jaid alias Pak Guru, DPO kasus terorisme dari kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT).
Pak Guru ditembak mati dalam operasi penumpasan teroris di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ( Sulteng ), Rabu (27/4/2022).
Sebelum ditembak mati, Pak Guru hendak ditangkap atau diminta menyerahkan diri, namun dia malah melawan petugas dengan cara melemparkan body vest yang diduga berisi bom.
Tindakan tegas pun diambil.
"DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga bom. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta.
Selain menembak mati Pak Guru, personel Madago Raya juga mengumpulkan barang bukti dari TKP.
Barang bukti itu di antaranya:
- 9 butir amunisi cold cal 38 spesial
- 17 butir amunisi tajam cal 5,56 mm
- Benang jahit 2 buah
- Sisir 1 buah
- Baterai kecil 3 buah
- Korek gas merk Marlboro 3 buah
- Bungkus bekas Top Coffee 2 buah
- 1 bungkus bekas mie merek ayam
- 1 bungkus bekas biskuit merek Roma
- 1 bungkus tepung terigu merek Kompas
- 1 buah tas rompi warna loreng
- 1 buah sikat gigi
- 1 buah sisir warna pink
- 1 senter kepala warna hitam hijau
- 1 buah sendok makan.
- 1 bungkus serundeng kelapa
- 1 buah bom lontong
- 10 buah lampu LED
- 1 buah alas tidur
- 1 buah silet merk Goal
- 2 buah selang plastik panjang 5cm berdiameter 0,5cm.
Jenazah Pak Guru telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng di Palu untuk diotopsi.
Diketahui, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok MIT Poso.
Ketiganya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Askar Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.(*)
Baca berita menarik dan terbaru lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita.