Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Peduli Unhas

Panas! Aliansi Peduli Unhas: Pemisahan Teknik Sarat Pelanggaran Statuta

Gelombang penolakan hadirnya Institut Teknologi Hasanuddin (Unhas) makin bermunculan jelang pelantikan Rektor baru.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Puluhan mahasiswa Unhas tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Unhas deklarasikan tolak pemisahan Fakultas Teknik Unhas, Selasa (26/4/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gelombang penolakan hadirnya Institut Teknologi Hasanuddin (Unhas) makin bermunculan jelang pelantikan Rektor baru.

Puluhan mahasiswa Unhas tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa Unhas deklarasikan tolak pemisahan Fakultas Teknik Unhas, Selasa (26/4/2022)

Koordinator Lapangan Aliansi Wira menyampaikan, ada proses keliru dalam upaya pemisahan Fakultas Teknik Unhas.

Hal ini berkaitan dengan aturan statuta Perguruan Tinggi.

"Rencana Induk Pengembangan (RIP) dalam pasal 58 Statuta Unhas sama sekali tidak digunakan dan sama ada kekeliruan dalam memahami aturan statuta," ujar Wira kepada Tribun-Timur.com, Selasa (26/4/2022) malam.

"Akibatnya, memisahkan Fakultas Teknik bukanlah menjadi pengembangan, namun pemisahan. Karena jika pengembangan, harusnya fasilitas dan fakultas serta prodi yang ditambah dan dikuatkan, bukan justru dipisah," sambungnya.

Kumpulan mahasiswa Unhas ini menilai bahwa ide pemisahan Fakultas Teknik belum menuai persetujuan Senat Akademik Unhas.

Sehingga melanggar statuta perguruan tinggi pasal 32 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2015.

Aliansi ini pun meminta penjelasan lebih lanjut kepada Prof Dwia Pulubuhu terkait kebijakannua dalam pengiriman surat permintaan pelepasan Fakultas Teknik Unhas ke Kemendikbud.

Menurutnya, ini dilakukan tanpa sepengatahuan dan persetujuan Senat Akademik.

"Surat dan proposal pelepasan itu diserahkan oleh mantan Wapres RI, Drs HM Jusuf Kalla (JK) ke Mendikbud Nadiem Makarim di kediaman JK di Jakarta dan disaksikan oleh Rektor Unhas dan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas," jelas Wira.

Baginya, Pemisahan Fakultas Teknik dari Unhas juga akan mengakibatkan rusak dan runtuhnya bangunan tatanan sistem dan prestasi yang telah dibuat dan dicapai selama ini.

"Bahkan untuk FT-UH, semuanya dimulai kembali dari nol jika menjadi Institut teknologi. Karena memulai Institut dengan atau tanpa standard akreditasi, korbannya adalah mahasiswa," tegas Wira.

Berikut tuntutan Aliansi Peduli Unhas:

1. Mengecam tindakan Rektor yang lagi-lagi melanggar dan menganggap remeh aturan Statuta Unhas.

2. Menuntut Rektor untuk mempublikasikan secara transparan dan detail mengenai rencana-rencana pemisahan Teknik Unhas menjadi Institut Teknologi.

3. Menuntut Rektor bersama kolega oligarkinya untuk menarik dan membatalkan surat yang telah diberikan kepada kemendikbud. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved