Jamaaah Haji 2022
Kuota Terbatas, Hanya 185 JCH Bulukumba Berangkat di Tahun 2022
Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan 185 kuota Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2022 ini.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan 185 kuota Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2022 ini.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Itu dikarenakan adanya pengurangan kuota dari Arab Saudi.
Pada penyelenggaraan haji 1443 Hijriah ini, JCH hanya 1 juta orang di seluruh dunia.
Sementara Indonesia secara umum kebagian kuota 100.051 JCH.
"Karena ada pembatasan oleh tuan rumah untuk kuota 2022 yang seharusnya 403 menjadi 185, cadangan 37 orang," beber Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bukhari, Rabu (27/4/2022).
Hakim menjelaskan, beberapa jamaah tertunda pemberangkatannya lantaran terbentur dengan adanya pembatasan usia 65 tahun ke atas.
Selain usia 65 tahun ke atas, beberapa jamaah yang semestinya berangkat tahun ini juga dibatalkan lantaran kuota terbatas.
"Penentuan yang berangkat adalah urutan sesuai pendaftaran masing-masing JCH, yang dikirim oleh pangkalan data SISKOHAT, setelah mengeluarkan JCH yang umur 65 tahun," tambahnya.
Ditundanya pemberangkatan beberapa jamaah haji, membuat sejumlah JCH kecewa, khususnya bagi yang berusia di atas 65 tahun.
Salah satunya JCH asal Kecamatan Kindang bernama Ante.
Perempuan berusia 70 tahun itu merasa kecewa atas penundaan pemberangkatan yang selama ini telah dinantikannya.
"Kami ini sudah tua, seharusnya kami yang didahulukan," keluh Ante.
Kendati demikian, mau tidak mau Ante menerima kebijakan tersebut.
Apalagi kebijakan itu dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi