DPRD Bantaeng
DPRD Bantaeng Gelar Rapat Paripurna Terkait Rekomendasi LKPJ 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, gelar rapat paripurna, Senin (25/4/2022) atau dipenghujung Ramadan 1443 Hijriah.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (25/4/2022) atau dipenghujung Ramadan 1443 Hijriah.
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, memimpin langsung rapat tersebut.
Menurut dia, rekomendasi diserahkan adalah catatan strategis yang merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) dan juga pendapat fraksi-fraksi DPRD.
"Melalui forum rapat yang terhormat ini, berdasarkan peraturan Perundang-undangan tentang evaluasi penyelenggara Pemerintah untuk bisa memberikan rekomendasi sebuah LKPJ yang telah disampaikan oleh bupati," kata dia.
Olehnya itu, ia menyampaikan kepada seluruh jajaran OPD, anggota DPRD untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan pelayanan terbaik di Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, menyampaikan apresiasi kepada masing-masing Fraksi DPRD Bantaeng, atas beberapa tanggapan dan masukan.
Serta saran untuk setiap dukungan yang senantiasa diberikan terhadap kemajuan Kabupaten Bantaeng.
"Semoga sinergitas yang terbangun selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan," kata Ilham Azikin. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi