Tunjangan Hari Raya
THR ASN Bone Dicairkan Bertahap, Gaji 13 Baru Cair Juni 2022
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) cair, Senin (25/4/2022).
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT-Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) cair, Senin (25/4/2022).
Anggaran sebesar Rp 42,5 Miliar dibagikan kepada ASN.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bone, Najamuddin.
Ia mengatakan, tunjangan itu mulai cair secara bertahap kepada seluruh ASN di Bone.
"Iya sudah mulai dicairkan," ungkap Najamuddin.
Adapun jumlah ASN di Bumi Arung Palakka sebanyak 8.628.
Najamuddin mengatakan, penyaluran THR sampai hari Kamis 28 April 2022.
Jumlah ASN Bone dari golongan 1 ada 27 orang.
Kemudian golongan 2 ada 1.007 orang, golongan 3 ada 4.000 orang.
Lalu golongan 4 ada 3.055 orang, dan khusus anggota DPRD sebanyak 45 orang.
Jumlah di atas termasuk termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
"Hanya THR yang cair nantinya dengan TPP OPD," tuturnya.
Sedangkan untuk gaji 13 ASN akan cair pada bulan Juni 2022.
THR ASN Bone diatur berdasarkan peraturan Bupati Bone nomor 23 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022.
Instruksinya tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR kepada aparatur negara paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
"Kita akan bayar tunjangan tersebut sesuai regulasi," katanya.
THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN.
"Memang setiap tahun tunjangan ASN diberikan secara bertahap dan dana bersumber dari APBD," katanya. (*)
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kasdar.