Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrir Cakkari

Permintaan Syahrir Cakkari ke Mahkamah Partai Golkar: Jangan Abaikan Tugas Fungsional, Ada Risikonya

Syahrir Cakkari mendesak Mahkamah Partai Golkar tidak mengabaikan tugas fungsional mengadili setiap permohonan gugatan secara adil dan seimbang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ARI MARYADI/TRIBUN TIMUR
Politisi Golkar Sulsel Syahrir Cakkari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syahrir Cakkari mendesak Mahkamah Partai Golkar tidak mengabaikan tugas fungsional mengadili setiap permohonan gugatan secara adil dan seimbang.

Ia meminta Mahkamah Partai Golkar segera memberikan kepastian hukum atas permohonan gugatan yang mereka layangkan sejak Desember 2020 lalu.

"Kita minta Mahkamah Partai Golkar jangan abaikan tugas fungsional, harus diperlakuan semua pihak yang melakukan permohonan secara merata, secara adil, secara seimbang. Jangan yang lain diadili, yang lain diabaikan, sementara legitimasi maupun konsekuensi hukum yang diperlukan itu sama," katanya di Makassar Selasa (26/4/2022).

Cakkari mengatakan, ada risiko akan ditanggung Partai Golkar jika mahkamah partai tidak segara menyidangkan permohonan gugatan tersebut.

Apalagi, katanya, tahapan verifikasi peserta pemilu 2024 akan dimulai pada Agustus 2020 ini.

"Ada proses belum putus, semua akan bersoal, ada multi playar efek dahsyat. Ini risiko yang ditanggung atas kelalaian mahkamah Partai dalam memproses hal-hal yang sangat krusial," katanya.

Cakkari mengatakan, Golkar sebagai partai besar harus tundak pada undang-undang partai politik nomor 2 tahun 2011 pasal 33 yang tentang mekanisme pengadilan.

"Bayangkan partai besar tunduk pada undang-undang parpol nomor 2 tahun 2011 yang jelas-jelas pasal 33 menyatakan mekanisme pengadilan internal seperti ini, tapi tidak diindahkan," tegasnya.

"Bayangkan bagaimana konsekuensinya kepada demokrasi kita, bagaimana konsekuensinya terhadap peserta pemilu, termasuk kepesertaan pengusungan calon, baik Gubernur, kepala daerah kabupaten/kota, dan calon anggota legislatif," lanjutnya.

Cakkari menegaskan, hal itu akan bersoal jika Mahkamah Partai tak kunjung memberikan kepastian hukum terhadap permohonan gugatan itu.

Tolak Akui Pengurus DPD I

Cakkari menolak gabung dan aktif dalam kepengurusan DPD I Golkar Sulsel jika belum ada putusan mahkamah partai.

Dalam SK pengurus DPD I Golkar Sulsel periode 2020-2025, nama Cakkari ditunjuk sebagai wakil ketua bidang hukum dan HAM.

"Kita ambil sikap lain. Sikap kita tidak akui terlebih dahulu pengurus DPD I sambil menunggu pokok-pokok permasalahan di mahkamah partai," katanya.

Cakkari tidak pernah hadir dalam agenda Partai Golkar Sulsel di bawah komando Taufan Pawe.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved