Bantuan Langsung Tunai
Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro 2022 Rp 600 ribu dipastikan berlanjut pada 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini informasi BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro 2022.
Mulai dari kriteria penerima BLT UMKM, cara daftar BLT UMKM, dan cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Ya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan berlanjut pada 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
BLT UMKM 2022 akan diberikan dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.
Bila merujuk pada tahun lalu, inilah kriteria penerima BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Daftar BLT UMKM
Seperti tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.