Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catat, Ini Barang Penting yang Harus Dibawa Saat Mudik Lebaran

Barang pertama yang harus dibawa jika mudik menggunakan kendaraan pribadi adalah alat reparasi kendaraan standar dari pabrikan. 

Penulis: Dwi Nur Hayati | Editor: AMALIA PURNAMA SARI
DOK. TribunPekanbaru
Ilustrasi mudik lebaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah secara resmi mengizinkan masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2022.

Lebaran tahun ini menandai kali pertama masyarakat Indonesia bisa kembali melakukan tradisi pulang kampung setelah sebelumnya dilarang karena pandemi Covid-19.

Meski diperbolehkan, masyarakat diwajibkan menerapkan sejumlah aturan mudik sesuai ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Adapun dalam surat edaran tersebut membagikan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Pertama, pemudik harus bertanggung jawab atas kesehatannya, seperti menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Tahun Ini, Arus Mudik di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar Naik 50 Persen Jelang Lebaran

Kedua, pemudik diminta untuk wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dalam negeri.

Ketiga, pemudik yang ingin mudik harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster

Apabila belum vaksinasi booster, pemudik wajib menunjukkan hasil tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Selain memenuhi kelengkapan aturan mudik, pemudik juga harus menyiapkan berbagai keperluan yang dibawa selama perjalanan pulang kampung, baik dengan mengendarai kendaraan pribadi atau transportasi umum.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut enam kebutuhan wajib yang akan membantu perjalanan mudik lebih nyaman dan aman saat pulang kampung.

Baca juga: Pastikan Kesiapan Kapal Hadapi Arus Mudik, Dirjen Perhubungan Laut Pantau Pelabuhan Parepare

1. Alat reparasi mobil 

Barang pertama yang harus dibawa jika mudik menggunakan kendaraan pribadi adalah alat reparasi kendaraan standar dari pabrikan. 

Alat reparasi yang dimaksud, seperti kunci pas, kunci busi, kunci roda, obeng, pompa ban portabel, tang, dan dongkrak. 

Untuk menghindari kendala teknis yang mungkin terjadi di jalan, pemudik disarankan untuk mengecek fisik kendaraan di bengkel atau tempat servis mesin sebelum memulai perjalanan.

Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana, terdapat lima aspek mobil yang harus dicek, di antaranya lampu, suspensi, minyak rem, serta cairan pada mesin seperti oli, ban, air radiator, kabel jumper, dan air aki.

Baca juga: Yuk Mudik dengan Tenang, Telkomsel Jamin Jaringan Andal pada Momen Idulfitri di Sulsel

Tak hanya mesin, pemudik juga perlu mengecek fitur keamanan mobil apakah berfungsi dengan baik. Fitur keamanan ini, seperti blind spot detector atau alat pendeteksi titik buta, airbag, dan sabuk pengaman.

2. Alat pemadam api ringan  

Perjalanan mudik jarak jauh disebut sangat berisiko membuat mesin mobil panas. Oleh sebab itu, pemudik yang menggunakan mobil disarankan untuk mempersiapkan fire extinguisher atau alat pemadam api ringan (APAR) dalam kendaraan. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved