Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan ASN Dishub

Tak Hanya Dipenjara 2 Oknum Polisi Rekan Kasatpol PP Pembunuh ASN Dishub Kena Masalah Besar

Kasus pembunuhan berencana oleh Iqbal Asnan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan

Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR/Wahyudin Tamrin
Press release kasus penembakan pegawai Dishub Makassar yang diotaki Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/4/2022) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penembakan ASN Dishub Makassar Najamuddin Sewang masih terus bergulir.

Setelah pengungkapan kasus dimana Kasatpol PP Iqbal Asnan sebagai otak pembunuhan, kasus kembali mengarah ke dua oknum Polisi.

Sekedar diketahui pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang melibatkan pula dua anggota Kepolisian.

Keduanya yakni SU dan CA membantu Iqbal Asnan menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Setelah sepekan penangkapan berlangsung, kabar buruk menghampiri SU dan CA.

Baca juga: Jatanras Bubar Gegara Tangkap Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan di Kasus Cinta Segitiga? Cek Faktanya

Baca juga: Terkuak Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Ternyata PNS Miliuner, Jalin Cinta Segitiga - Bayar Polisi

Kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus yang melibatkan dua oknum polisi berinisial SU dan CA itu diotaki eks Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada tribun, Senin (25/4/2022) pagi.

Menurutnya, lima tersangka pembunuhan M Iqbal Asnan, SU, CA, SH dan AS telah ditahan.

"Semua tersangka sudah ditahan dan sudah diperiksa, nanti kita lihat perkembangan pemeriksaan dari penyidik polrestabes," kata Komang Suartana.

Termasuk SU yang merupakan oknum polisi yang berperan sebagai eksekutor dan CA oknum polisi sebagai pemilik senjata.

"Dan juga ke 2 oknum Polri sudah di periksa propam polda dan akan segar diajukan ke sidang kode etik Polri," ujarnya.

Sekedar diketahui, M Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.

Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Begitu juga empat pelaku lainnya, SU, CA, AS dan HS yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.

"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Orang nomor satu di jajaran Satpol PP Kota Makassar itu, dijerat pasal pembunuhan berencana karena dianggap menjadi otak pembunuhan Najamuddin Sewang.

Motifnya, persoalan asmara atau cemburu yang erat kaitannya dengan cinta segitiga.

Iqbal Asnan diduga menyimpan dendam hingga gelap mata terhadap Najamuddin yang dianggapnya memiliki kedekatan dengan perempuan berinisial R.

Perempuan R itu bukanlah orang sembarangan.

Ia dikabarkan menduduki jabatan strategis (kepala seksi) di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Di kantor dinas perhubungan itu, Najamuddin Sewang merupakan pegawai alias salah satu bawahan dari R.

Dan Iqbal Asnan juga pernah menduduki jabatan puncak sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, pada 2019 silam.

Hubungan kedekatan R dengan Iqbal Asnan terkuak dari pengakuan kakak Najamuddin Sewang, Juni.

Juni yang juga merupakan junior sealmamater Iqbal mengaku pernah mendapat nada ancaman dari Iqbal yang cemburu.

"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni.

"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sesadis itu.

Sakit Hati

Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Korban Najamuddin Sewang dibunuh dengan cara ditembak menggunakan senjata api jenis revolver yang menembus bagian bawah ketiak kirinya, di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel ( Sulawesi Selatan ), Ahad atau Minggu (3/4/2022).

Penembak atau eksekutor adalah oknum anggota Polri atau polisi dari kesatuan Brimob.

Dia dibantu pegawai Dishub Makassar, rekan kerja korban.

Mereka menjalankan aksinya atas perintah Kasatpol PP Makassar nonaktif sekaligus mantan Plt Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

Iqbal Asnan memerintahkan dan merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang lantaran sakit hati terhadap korban.

Hal itu dipicu ulah korban yang menjalin hubungan dekat dengan RCH, wanita idaman lain Iqbal Asnan.

Iqbal Asnan Perkenalkan RCH sebagai Istri ke Kakak Najamuddin Sewang, Jun, Kenal Dulu Iparmu

Namun, rupanya bukan hanya Iqbal Asnan yang sakit hati, oknum polisi eksekutor pun demikian.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.

Lebih lanjut, Kombes Komang Suartana juga mengatakan jika oknum polisi eksekutor bukanlah pembunuh bayaran.

"Jadi bukan bayaran dia," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar jika Iqbal Asnan membayar oknum polisi Rp 85 juta untuk mengeksekusi Najamuddin Sewang.

Uang tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih.

"Uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (18/4/2022).

Perintah Kapolda

Kombes Komang Suartana menyebutkan, dari 5 tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang, 2 di antaranya adalah polisi.

"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu," kata Kombes Komang Suartana.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana meminta agar mereka diproses hukum tanpa pandang bulu.

"Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," katanya.

Saat ditanya identitas kedua polisi tersebut, Kombes Komang Suartana mengaku tidak mengetahui persis.

Namun, kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor.

"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," ujarnya.

Sebelum para pelaku ditangkap, Kapolda Sulsel menaruh atensi pada pengungkapan pelaku penembakan.

Terlebih kasus ini jadi perhatian publik sebab ada teror penembak misterius di Makassar.

Dia memerintahkan dibentuk tim khusus.

Akhirnya setelah 2 pekan, pelaku pembunuhan Najamuddin Sewang terungkap dan ditangkap.

Polisi menangkap Iqbal Asnan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Makassar, Sabtu (16/4/2022) sore.

Iqbal Asnan ditangkap tanpa perlawanan.

Beberapa jam setelah penangkapan, Kombes Budhi Haryanto mengumumkan status hukum Iqbal Asnan sebagai tersangka bersama 3 lainnya.

Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved