Lebaran Idulfitri
Pemkab Sidrap Bolehkan Salat Idulftri 1443 H di Masjid, Tapi Aktivitas Ini Dilarang!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap membolehkan masyarakat salat Idulfitri di masjid. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap membolehkan masyarakat salat Idulfitri di masjid.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan hari raya Idulfitri 1443 H, di ruang kerjanya, Senin (25/4/2022).
Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Nasri, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Sidrap, Muhammad Idrus Usman
Tampak pula, Kadis Kominfo, H Bachtiar, Sekertaris Satpol PP, Andi Gustianti, Kabag Kesra, Patriadi, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub, Arief Sirajuddin, Kasi Bimas Islam, H Abd Rahim dan beberapa perwakilan OPD terkait.
Dalam rapat tersebut disebutkan, salat Idulfitri 1443 H dilaksanakan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Adapun pelaksanaan salat Idulfitri di Kabupaten Sidrap dipusatkan di Masjid Agung Pangkajene.
"Setiap masjid yang nantinya melaksanakan salat Idulfitri wajib memperhatikan protokol kesehatan. Seperti menyiapkan masker," katanya.
Ia juga berpesan kepada jamaah agar masing-masing membawa alat ibadah dari rumah.
"Serta disarankan berwudhu di rumah," katanya.
Adapun untuk kegiatan takbiran, kata, Sudirman, pelaksanaannya juga tetap dilaksanakan di masing-masing masjid maupun musala.
Hal tersebut mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022.
“Kita sepakati bersama pelaksanaan takbiran dilaksanakan di masing-masing masjid ataupun musala. Jadi tidak ada takbiran keliling, termasuk kegiatan open house,” jelasnya.
Ia menegaskan, apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam rapat tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga pelaksanaan salat Idulfitri tahun ini berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.