Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Tersangka Kasus Kecurangan CASN di Sidrap Punya Peran Berbeda, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polres Sidrap menetapkan dua orang tersangka kecurangan seleksi CASN 2021 di Kabupaten Sidrap.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Polres Sidrap menggelar press rilis terkait kecurangan CASN 2021 dengan menghadirkan dua tersangka, Senin (25/4/2022) 

Tilok Kabupaten Sidrap dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sidrap.

Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Kabupaten Sidrap berlangsung pada 2-5 Oktober 2021.

Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan.

Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi.

Tetapi, kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.

Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut.

Melalui aplikasi tersebut, PC peserta CPNS dapat diakses dari jarak jauh oleh orang lain.

Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved