Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel

Diduga Palsukan Surat Keterangan Hilang, Polda Sulsel Tetapkan 4 Tersangka

Empat orang ditetapkan tersangka pemalsuan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) yang dikeluarkan SPKT Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN EMBA / TRIBUN TIMUR
 Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Ahmad Mariadi   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat orang ditetapkan tersangka pemalsuan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) yang dikeluarkan SPKT Polda Sulsel.

Ke empatnya berinisial, MAJ, MD, AWR dan MD.

Ke empatnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit 2 Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel.

Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Ahmad Mariadi mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus itu dilakukan setelah gelar perkara, pada Kamis pekan lalu.

"Gelar perkara yang dilakukan itu menetapkan empat orang tersangka," kata AKBP Ahmad Mariadi kepada wartawan, Senin (25/4/2022) siang.

Pihaknya pun mengaku segera melengkapi berkas perkara para tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk berkasnya sendiri akan dilimpahkan setelah semua lengkap," sambungnya.

AKBP Ahmad Mariadi menjelaskan, modus operandi para tersangka yaitu dengan melakukan scan ulang di dalam perangkat komputernya.

Kemudian ditambahkan item kehilangan berupa akta jual beli.

"Perangkat komputer yang digunakan terduga pelaku melakukan scan surat kehilangan itu sudah disita," ujarnya.

Selain itu, pelaku lanjut Ahmad Mariadi, juga telah menghapus bukti scannya.

Namun, upaya itu kata Ahmad dapat dideteksi kembali oleh penyidik.

"Pelaku sudah menghapus bukti scannya itu, tapi kita bisa mengembalikan semua yang telah dihapus," ungkap Ahmad Mariadi.

Kasus dugaan pemalsuan SKTLK itu dilaporkan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Sulsel, AKBP Edi Harto, 30 April 2021, lalu.

Menurut AKBP Edi Harto, laporannya itu berawal dari  pria berinisial M yang datang ke SPKT Polda melapor terkait dengan laporan kehilangan berupa SIM, KTP, ATM dan kartu BPJS.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved