Mudik Lebaran 2022
Andi Iwan Aras Minta Kemenhub Pastikan Keselamatan Pemudik: Jangan Ada Kelebihan Muatan
akil Ketua Komisi V DPR RI bidang infrastruktur dan perhubungan Andi Iwan Darmawan Aras meminta Kementerian Perhubungan memastikan keselamatan pemudik
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Wakil Ketua Komisi V DPR RI bidang infrastruktur dan perhubungan Andi Iwan Darmawan Aras meminta Kementerian Perhubungan memastikan keselamatan pemudik.
Baginya keselamatan pemudik adalah hal yang paling utama.
Untuk itu ia meminta Kemenhub, menekan angka kecelakaan pada mudik lebaran 1443 hijriah tahun ini.
Ia berharap fasilitas penunjang harus betul-betul diperbaiki.
"Kita berharap semua fasilitas bisa memberikan layanan maksimal kepada masyarakat kita dalam mudik lebaran," kata Andi Iwan kepada wartawan Senin (25/4/2022).
Legislator Fraksi Gerindra itu tidak ingin ada tranportasi yang melebihi muatan dalam mudik lebaran.
Selain kelayakan moda transportasi, fasilitas kesehatan harus lengkap.
"Catatan yang penting adalah soal keselamatan terutama angkutan laut, kita menginginkan penyebrangan menggunakan kapal yang memang layak dan kemudian memenuhi dasar dasar keselamatan dan fasilitas kesehatan," katanya.
Hal itu, kata Andi Iwan berisiko menimbulkan kecelakaan. Sehingga harus diminimalisir sejak awal.
"Jangan sampai kemudian terjadi lagi yang namanya overload yang bisa berdampak pada risiko keselamatan penumpang," katanya.
"Jangan sampai karena penumpang terlalu banyak kemudian faktor keselamatan itu diabaikan. Kita ingin mudik lebaran ini bisa menekan angka kecelakaan," lanjutnya.
Anggota DPR RI dua periode itu turun mengecek kesiapan kendaraan mudik di Terminal Regional Daya, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/4/2022) malam kemarin.
Ia didampingi Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat Wilayah XIX Provinsi SulselBar, Suria Abdi, Kepala Dishub Makassar, Iman Hud, dan Direktur PD Terminal Makassar, Risal.
Andi Iwan melihat, ada beberapa fasilitas yang perlu dibenahi.
Baik itu di jalur udara, darat maupun laut. Pihaknya pun langsung melakukan komunikasi kepada Dirjen Perhubungan.