Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anda Bertanya Ustadz Menjawab

Apakah Menangis di Bulan Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?

Hari ini bisa saja senang, beberapa jam kemudian sedih, kecewa, bahkan kadang mengeluarkan air mata.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ustadz H Sabaruddin, LC dalam program "Anda bertanya Ustadz menjawab", yang ditayangkan di Instagram Tribuntimurdotcom, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kondisi perasaan seseorang berbeda-beda.

Hari ini bisa saja senang, beberapa jam kemudian sedih, kecewa, bahkan kadang mengeluarkan air mata.

Seseorang yang menangis dipicu berbagai hal. Orang menangis secara alamiah untuk mengurangi rasa sedih dan frustasi.

Namun apakah boleh seseorang menangis dalam keadaaan berpuasa?

Beberapa opini yang berkembang di masyarakat, menangis saat ramadan bisa membuat puasa makruh bahkan membatalkan puasa.

Ustadz H Sabaruddin LC, menjawab pertanyaan itu lewat program "Anda Bertanya Ustad  Menjawab" edisi Minggu (24/4/2022).

Program yang dihadirkan Tribun Network kolaborasi BNI ini disiarkan di Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar, Instagram tribuntimurdotcom dan Tiktok Tribun Timur.

Ustadz H Sabaruddin memaparkan bahwa menangis menunjukkan kondisi psikologis seseorang.

Yakni dengan meluapkan emosi melalui air mata.
Tetapi, menurutnya tidak semua menangis dilarang dalam agama.

Menangis karena dosa-dosa dilakukan justru bernilai positif dimata Allah SWT.

"Menangis karena menangisi dosa yang kita lakukan bernilai ibadah di sisi Allah," jelasnya.

Sehingga kata Sabaruddin, orang yang menangisi kesalahan dan dosanya akan dicintai oleh Allah.

Sehingga itu tidak akan membuat puasa umat muslim makruh apalagi batal.

"Maka orang yang menangis di siang hari pada bulan ramadan karna mengingat dosa yang telah dilakukan itu jauh lebih dicintai Allah," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved