The Mutiara Lagoon
NUP The Mutiara Lagoon Dibuka 26 April, Free Kanopi dan AC Setiap Kamar Tidur
Nomor Urut Pemesanan (NUP) The Mutiara Lagoon bakal dibuka mulai Selasa (26/4/2022) mendatang.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nomor Urut Pemesanan (NUP) The Mutiara Lagoon bakal dibuka mulai Selasa (26/4/2022) mendatang.
The Mutiara Lagoon berada di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Ini merupakan produk terbaru dari Mutiara Property yang diperkenalkan Selasa (19/4/2022) lalu.
Baca juga: Mutiara Property Kenalkan The Mutiara Lagoon, Miliki Kolam Renang Anak-anak dan Dewasa
Baca juga: Penjualan Rumah Zarindah Kian Laris Jelang Lebaran Idul Fitri, Banjir Promo
Marketing Manager Mutiara Property, Umi Farida mengatakan, calon user yang lebih dahulu memiliki nomor urut dapat berbagai keuntungan lebih.
“Mulai Selasa, 26 April 2022 pukul 10.00 Wita. Jangan sampai terlambat untuk mentransfer NUP, agar memiliki nomor urut paling atas, sehingga kesempatan memilih unit lebih leluasa,” kata Umi, Sabtu (23/4/2022).
Umi memaparkan bahwa NUP merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan agar bisa melakukan pemilihan unit.
NUP The Mutiara Lagoon sendiri sebesar Rp 5 juta, dan NUP ditentukan berdasarkan urutan waktu transfer ke developer.
“Setiap pemesanan NUP wajib memilih unit yang diminati, dan dianjurkan memilih 3 alternatif pilihan unit,” papar Umi.
Mutiara Property memberikan promo spesial The Mutiata Lagoon selama periode NUP.
Di mana terdapat free AC disetiap kamar tidur dan akan diberikan saat serah terima.
“Jadi ada 4 kamar, dikasi semua free AC. 4 unit AC merek Daikin 1 PK atau setara,” sebut Umi.
Mutiara Property juga memberikan free kanopi depan. Kanopi yang diberikan sama dengan di show unit.
“Bukan kanopi abal-abal. Kanopinya keren, seperti di rumah contoh,” katanya.
Kemudian Mutiara Property juga memberikan sertifikat yang nantinya diterima dalam bentuk hak milik oleh para customer.
“Selama ini kan sertifikat hak guna, khusus buat customer yang mengambil NUP, maka promo tersebut akan diberikan dalam bentuk Hak Milik,” jelas Umi.