Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar
Begini Perilaku Keseharian Rachmawaty di Dishub Makassar, Suka Pria Bergaya Militer
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan menangkap Kepala Satpol PP Makassar M Iqbal Asnan
Kompolnas Minta Kasus Ini Diusut Tuntas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri menelusuri asal muasal senjata api yang digunakan anggota Polisi untuk menembak Najamuddin Sewang.
Sebelumnya, pelaku penembakan mengaku jika senjata jenis revolver tersebut ia beli secara online dari seseseorang yang disebut sebagai anggota jaringan teroris.
Namun belakangan, pernyataan itu diralat. Polisi memastikan jika senjata tersebut merupakan senjata milik Polri.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap oknum kepolisian yang terlibat diproses pidana dengan pasal-pasal berlapis dan dikenai sanksi etik pemecatan. Sebab, mereka sudah mencoreng Korps Bhayangkara.
"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri. Mereka selaku komplotan pembunuhan saat ini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun," ucap Poengky.
Poengky juga menyatakan oknum polisi nakal itu akan berhadapan dengan sanksi pemecatan.
"Kami berharap nantinya Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatannya agar ada efek jera," tegas Poengky.(*)