Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Pegawai Samsat Bulukumba Jadi DPO Penggelapan Uang Pajak

Ia ditetapkan sebagai DPO, setelah diduga telah menggelapkan uang para wajib pajak. 

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
Bapenda Sulsel
Ilustrasi. Samsat keliling, tempat pembayaran pajak kendaraan (PKB). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Oknum pegawai Samsat Bulukumba, JS, kini tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)

Ia ditetapkan sebagai DPO, setelah diduga telah menggelapkan uang para wajib pajak. 

Hanya saja, meski telah berstatus DPO, Satreskrim Polres Bulukumba belum menyebar foto JS.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, Kamis (21/4/2022), mengaku belum menemukan foto wajah tersangka yang jelas.

Foto JS yang dikantongi polisi saat ini, adalah foto yang mengenakan masker. 

"Jadi sampai saat ini belum ada foto yang kami sebar, berhubung karena kami belum mendapatkan foto wajah yang jelas," kata AKP Muhammad Yusuf. 

Namun, ia mengaku secepatnya bakal menyebar foto JS. 

Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, juga angkat bicara mengenai kasus penggelapan uang pajak ini. 

Mantan Kapolsek Bontobahari ini menegaskan bakal menindak tegas tersangka. 

Olehnya itu, ia meminta warga untuk ikut membantu polisi. 

Yakni melaporkan jika mengetahui informasi keberadaan tersangka. 

"Saya akan tindaki, di mana pun dia berada," tegasnya. (TribunBulukumba.com) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved