DPRD Sulsel
Gerindra Ajukan Firmina Tallulembang jadi Ketua Komisi B DPRD Sulsel
DPRD Sulsel mengocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD) untuk paruh kedua periode 2019-2024.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel mengocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD) untuk paruh kedua periode 2019-2024.
Fraksi Gerindra mengajukan tiga pimpinan AKD pada paruh kedua ini.
Gerindra adalah pemenang ketiga pemilu legislatif Sulsel 2019 dengan 11 kursi, di bawah Golkar 13 kursi dan Nasdem 12 kursi.
Gerindra dapat kesempatan ketiga mengajukan pilihan setelah Golkar dan Nasdem.
Ketiga ajuan pimpinan Gerindra antara lain Ketua Komisi B bidang ekonomi, wakil ketua komisi D bidang pembangunan, dan wakil ketua badan pembentukan peraturan daerah.
DPD Gerindra Sulsel mengajukan Firmina Tallulembang menempati posisi ketua komisi B.
Firmina Tallulembang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B. Kini namanya diajukan naik level jadi ketua komisi B.
Pada paruh pertama, jabatan ini ditempati legislator Fraksi Nasdem Andi Rachmatika Dewi.
Kedua Gerindra mengajukan Marjono sebagai wakil ketua komisi D bidang pembangunan.
Sebelumnya posisi wakil ketua komisi D ditempati Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB.
Sementara Wakil Ketua Badan pembentukan peraturan daerah, Gerindra mengajukan nama Mappatoba.
"Kita sudah putuskan di DPD perwakilan fraksi yang kita ajukan. Selanjutnya kita sampaikan ke fraksi," kata Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras kepada wartawan Kamis (21/4/2022).
Gerindra juga melakukan penyegaran posisi sekretaris fraksi dari Marjono ke Adam Muhammad.
Sementara posisi ketua fraksi tetap dijabat Edward Wijaya Horas.
Selanjutnya fraksi Gerindra sebagai perpanjangan tangan partai akan menyampaikan fraksi lain dan pimpinan DPRD Sulsel.