Selain Jual Nama Kades, Oknum Pemilik Warung di Balang Baru Jeneponto Desak Warga Serahkan Kartu KPM
Seperti yang terjadi di Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Pembagian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jeneponto banyak banyak dimanfaatkan oknum.
Seperti yang terjadi di Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Balang Baru diduga telah dimanfaatkan oleh pemilik E-warung
Dimana salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah didatangi pemilik E-warung.
Diketahui pemilik E-warung bernama Riswan.
"Riswan datang meminta kartu penerima saya yang katanya akan dapat sembako, namun saya tidak memberikan tapi dia meyakinkan saya bahwa akan dapat bantuan sembako," ujarnya, Selasa (19/4/2022).
Padahal sejak awal tahun 2022, KPM sudah bisa membelanjakan uang bantuan yang diterimanya dimana saja.
Serta dapat memilih sembako apa yang ingin di belinya. Tetapi oknum tersebut tiba-tiba datang dan menentukan warungnya adalah tempat belanja bantuan BPNT.
Parahnya lagi, Riswan mengatasnamakan Kepala Desa (Kades) Balang Baru, Darman Patta yang menyuruhnya untuk meminta kartu KPM.
Sementara, Darman Patta saat di konfirmasi mengaku tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta kartu KPM.
Sehingga, Darman Patta mengecam oknum yang telah melanggar regulasi BPNT ke KPM.
"Ini jelas suatu pelanggaran bahwa tidak boleh ada orang yang meminta kartu KPM BPNT ini untuk melakukan transaksi di warungnya. Dan jelas suatu pemaksaan," katanya.
"Apa lagi ini mengatasnamakan nama saya, padahal tidak pernah saya suruh," tegasnya Darman Patta.
Menurut Darma Patta pada tahun 2021 semua KPM BPNT ini mendapat bantuan berupa sembako. Namun berbeda pada tahun 2022 ini.
"Semua KPM menerima bantuan dalam bentuk tunai setiap bulannya dan berhak mengambil dananya dimana saja atau di e-brilink yang di kehendaki," tuturnya.
Seperti biasanya penerima manfaat mendapatkan 1 karung beras, 1 rak telur dan 3 ekor ikan dengan jumlah dana KPM yang di ambil sebanyak 200 ribu yang dilakukan di warung Riswan pada tanggal 17 april 2022 kemarin.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib