Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2022 dan Gaji 13 PNS dengan Pensiunan Cair Mulai Jumat, Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR dan gaji ke-13 PNS atau ASN, pensiunan, serta anggota TNI dan Polri akan cair mulai pada H-10

Editor: Edi Sumardi
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Ilustrasi uang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR dan gaji ke-13 PNS atau ASN, pensiunan, serta anggota TNI dan Polri akan cair mulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri. 

Aparatur daerah sebanyak 3,7 juta pegawai dan pensiunan 3,3 juta orang.

Sejatinya, kebijakan pemberian THR telah diatur dalam UU APBN 2022.

Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, pertama, Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Kedua, dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah dan dapat ditambahkan dari APBN Tahun anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemda dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ketiga, dari bendahara umum negara sekitar Rp 9 triliun untuk pensiunan.(kontan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved