Utang Indonesia
Terlilit Utang Hingga Rp 7.000 Triliun, Indonesia Bisa Senasib Sri Lanka? Ini Penjelasan Pengamat
Sejumlah negara di Asia termasuk Indonesia juga memiliki utang yang jumlahnya tak kalah besar
TRIBUN-TIMUR.COM - Sri Lanka dinyatakan mengalami kebangkrutan usai terlilit utang.
Sri Lanka diberitakan tak mampu membayarkan utang tersebut.
Skema utang tentu tak hanya menjerat Sri Lanka.
Sejumlah negara di Asia termasuk Indonesia juga memiliki utang yang jumlahnya tak kalah besar.
Dengan demikian, apakah Indonesia berpotensi mengalami kebangkrutan?
Simak penjelasan pengamat terkait potensi Indonesia bangkrut akibat utang lewat artikel lengkap di bawah ini.
Baca juga: Umumkan Negara Bangkrut, Seberapa Besar Jumlah Utang Sri Lanka kepada China?
Baca juga: Negara Sri Lanka Bangkrut karena Tak Bisa Bayar Utang Rp 732 Triliun, Ini Fakta-faktanya
Baca juga: Sri Lanka Umumkan Gagal Bayar Utang Rp732 Triliun, Inilah Daftar Negara Pemberi Utang
Dilansir dari Tribunnews.com, hingga akhir Februari 2022, posisi utang Pemerintah Indonesia sebesar Rp 7.014,58 triliun atau setara 40,17 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut laporan APBN Kita Maret 2022, ada lonjakan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022.
Namun menurut pengamat ekonomi Piter Abdullah, nasib Indonesia tidak akan seperti Sri Lanka yang mengalami gagal bayar utang.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) ini mengatakan, meski sama-sama memiliki utang, tetapi kondisi utang Indonesia saat ini sangat jauh berbeda dengan Sri Lanka.
"Indonesia sangat hati-hati menjaga APBN dengan pertumbuhan utang yang terjaga setiap tahun, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen PDB (produk domestik bruto) setiap tahun, kecuali di masa pandemi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).
Menurutnya, total utang Indonesia juga masih dalam kategori aman karena di bawah batas 60 persen terhadap PDB, apalagi perekonomian masih memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk penerimaan ekspor maupun pajak.
"Jadi kondisi indonesia tidak bisa disamakan dengan Sri Lanka," ucap Piter.
"Saya berpandangan pemerintah terlalu hati-hati dalam pengelolaan utang. Proporsi utang luar negeri juga semakin kecil. Ini sangat bagus dan harus terus dipertahankan," sambung Piter.
Gagal bayar