Kedapatan Bawa Busur di Lapangan Citra Garden, 4 Anak di Bawah Umur Ditangkap di Gowa
Empat anak di bawah umur di Kabupaten Gowa ditangkap polisi setelah kedapatan membawa busur dan ketapel.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUNGOWA.COM - Empat anak di bawah umur di Kabupaten Gowa ditangkap polisi setelah kedapatan membawa busur dan ketapel.
Mereka berinisial DA (15), TK (15), FJ (15) dan RE (15).
Mereka ditangkap di Lapangan Citra Garden Tamarunang 2 Indah, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (13/4/2022)
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, membenarkan penangkapan keempat anak di bawah umur karena membawa busur.
Baca juga: Ditangkap di Gowa, Begini Pengakuan 2 Remaja Anggota Geng Motor Anti Gores
Baca juga: Diduga Ingin Serang Perumahan Zarindah Regency, 2 Anggota Geng Motor Anti Gores Ditangkap di Gowa
"Ada empat remaja yang diamankan oleh anggota Polsek Somba Opu kemarin malam," ujar AKP Hasan Fadhly, Sabtu (16/4/22)
Keempat anak di bawah umur ini awalnya diamankan oleh warga sekitar lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat berada dilokasi pasar malam.
Sehingga dilakukan pemeriksaan oleh warga.
Alhasil ditemukan anak busur sebanyak 4 buah dan ketapel pelontar 1 buah, 3 buah Hp milik para remaja tersebut, 1 buah alat kontrasepsi (kondom) dan 1 buah tas pinggang.
"Setelah warga mengamankan keempatnya, selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib (Polsek Somba Opu) agar diamankan bersama barang buktinya," jelas dia
Para terduga pelaku kini berada di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Gowa untuk dapat memperhatikan anak-anak remajanya saat beraktivitas di luar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaulan yang salah apalagi menguasai senjata tajam.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli