Geng Motor
Diduga Ingin Serang Perumahan Zarindah Regency, 2 Anggota Geng Motor 'Anti Gores' Ditangkap di Gowa
Kasi Humas Polsek Somba Opu, Ipda Syafri mengatakan, keduanya ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di Perumahan Zarindah Regency Mawang
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM - Dua anggota geng motor di Kabupaten Gowa ditangkap polisi, Jumat (15/4/22).
Kasi Humas Polsek Somba Opu, Ipda Syafri mengatakan, keduanya ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di Perumahan Zarindah Regency Mawang, Jl Macanda, Kelurahan Mawang.
Polisi sempat berpapasan dengan sekelompok geng motor dari arah Manggarupi menuju Jl Yusuf Bauty.
Baca juga: OTK Bertopeng Serang Sekretariat Mahasiswa UIN di Mawang Gowa, Pelaku Gunakan Busur dan Batu
Baca juga: Warga Gowa Korban Penembakan KKB Papua Jalani Operasi
Aksi kejar-kejaran petugas dengan geng motor tak terhindarkan.
Saat dilakukan pengejaran, seorang anggota geng motor bersama boncengannya terjatuh.
Tepatnya di Jl Yusuf Bauty Manggarupi.
"Kedua anak remaja diduga geng motor tersebut diamankan dan digiring ke Mapolsek Somba Opu bersama sepeda motor yang dipakainya," ujarnya.
Syafri menyebut, kedua terduga pelaku lelaki berinisial MG (16), dan AB (15)
Keduanya warga Makassar dan masih berstatus pelajar
Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku dari kelompok geng motor Anti Gores.
Dari pengakuan mereka kata Syafri, ia tidak berkaitan dengan penyerangan di Zarindah Mawang.
Meski demikian, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku juga masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Somba Opu
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli