Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Hindari Tempat Ilegal, Berikut Daftar Lembaga Resmi Tempat Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Baznas
Suasana Penyaluran Zakat Baznas Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah umat muslim mulai membayar zakat fitrah memasuki pertengahan Ramadan.

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun pada bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Penyaluran zakat fitrah bisa dilakukan diberbagai lembaga penerima zakat maupun masjid-masjid.

Baca juga: Baznas Sulsel Mulai Terima Zakat, Berikut Besaran dan Syarat Penerimanya

Baca juga: Rincian Besaran Zakat Fitrah, Infak dan Fidyah di Luwu, Bisa via Transfer ke Baznas

Zakat yang disalurkan berupa beras ataupun uang.

Tentunya besaran dari zakat telah diatur sesuai ketentuan Islam.

Menjelang akhir Ramadan, biasanya  lembaga penyaluran zakat banyak bermunculan

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel, Irfan Sanusi menyampaikan bahwa masyarakat perlu cermat dalam memilih lembaga penyaluran zakat.

"Pertengahan sampai akhir Ramadan, banyak Lembaga Amil Zakat yang tidak resmi bermunculan," ujar Irfan Sanusi kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/4/2022)

Irfan Sanusi mengharapkan masyarakat yang ingin meyalurkan zakat bisa memilah Unit Pengelola Zakat (UPZ) resmi.

"Jadi diharapkan kepada masyarakat yang ingin berzakat, infaq dan sedekah langsung ke UPZ resmi," kata Irfan Sanusi

"Bisa UPZ dibawah naungan Baznas kota madya maupun provinsi," sambungnya.

Dilansir dari instagram Baznas Sulsel, berikut Lembaga Amil Zakat yang telah memiliki izin dan terdaftar Kanwil Kementrian Agama Sulsel.

1. Rumah Zakat

2. Dompet Dhuafa

3. Inisiatif Zakat Indonesia

4. Wahdah Inspirasi Zakat

5. Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

6. Dtpeduli

7. Yatim Mandiri (YM)

8. Baitul Maal Muamalat

9. Lembaga Amil Zakat Al Azhar

10. Lazismu Sulsel

11. Ikhlas Peduli Umat

12. PPPA Darul Quran Makassar

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved