Setelah Enrekang Giliran ASN Sidrap Ditangkap Kasus Calo Seleksi CPNS 2021, Terancam Dipecat!
Saat ini pihak Kepolisian sudah mengungkap para pelaku dan modus kecurangan seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Sidrap dan Enrekang
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu per satu kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 terungkap.
Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus kecurangan seleksi CPNS 2021 tertinggi.
Saat ini pihak Kepolisian sudah mengungkap para pelaku dan modus kecurangan seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Sidrap dan Enrekang.
Yang terbaru, dua calo seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Baca juga: Legislator Minta Polisi Usut Kecurangan Seleksi CPNS di Sidrap
Keduanya merupakan warga Kota Makassar. MN (29) merupakan wiraswasta dan AM (26), seorang ASN.
Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria mengatakan, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing.
Di mana MN berperan mencetak dokumen soal ujian CASN.
Kemudian diserahkan kepada master atau penjawab soal.
Sementara AM berperan sebagai penjawab soal.
"Kedua pelaku ini mempunyai tugas masing-masing saat menjalankan aksi kecurangan CPNS di Sidrap," kata Zakaria, Jumat (15/4/2022).
Kedua pelaku dikenakan Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUHPidana.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun dengan ancaman 6 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, puluhan massa dari Angkatan Muda Muhammadiyah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Sidrap demo pada Senin, (11/4/2022).
Demonstran meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Polres Sidrap untuk menindaklanjuti perkembangan kecurangan CPNS di Sidrap.