Minyak Goreng di Toserba Grand Mall Maros Rp 22.800 / Liter dan Pasar Tradisional Rp 28 Ribu / Liter
Bupati Maros, Chaidir Syam memantau kebutuhan bahan pokok di Toserba Grandmall Maros, Jumat (15/4/2022).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam memantau kebutuhan bahan pokok di Toserba Grand Mall Maros, Jumat (15/4/2022).
Chaidir Syam mengatakan, pemantauan dilakukan menyusul kenaikan harga sejak beberapa pekan terakhir ini.
"Selain pasar tradisional, kami juga meninjau toko-toko modern untuk memastikan harga dan stok sembako jelang lebaran nanti," katanya.
Baca juga: Zakat Fitrah Terendah di Maros Rp 32 Ribu dan Tertinggi Rp 49 Ribu / Orang
Baca juga: Harga Sembako di Maros Naik Jelang Idulfitri, Minyak Goreng Kini Rp28 Ribu / Liter
Harga minyak di Toserba masih lebih murah dibandingkan dengan pasar tradisional.
"Harga minyak disini Rp22.800 per liter sementara di pasar Rp 28 ribu per liter," tambahnya.
Sementara gula pasir di Toserba harganya tak jauh berbeda dari pasaran.
"Kalau di sini gula pasir harganya Rp 14.800, kalau di pasar Rp 15 ribu. Jadi tidak jauh beda," tuturnya.
Untuk membantu masyarakat, pihaknya akan mengadakan pasar murah bersama Bulog dalam waktu dekat ini.
“Kira - kira sepekan sebelum lebaran akan diadakan. Apalagi kan kondisi gula pasir dan minyak masih cukup mahal,” ujarnya.
Meski ada kenaikan sembako, namun pihaknya memastikan stok aman hingga Idulfitri mendatang.
"Kita bisa lihat masih banyak yang terpajang. Kami sudah berkoordinasi dan memastikan stok bahan pokok dan bahan kue-kue aman jelang lebaran nanti," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemeriksaan tanggal kadaluarsa sejumlah bahan pokok.
"Pemilik toko harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk yang dijualnya, untuk menjamin kesehatan dan keamanan penggunaannya," ujarnya.
Setelah melakukan pemantauan, pihaknya memastikan bahan pokok yang dijual di retail modern sudah memperhatikan tanggal kedaluwarsa.
"Kita ingatkan 5 bulan sebelum kedaluwarsa, sudah mulai diawasi. Kalau sudah 3 bulan jelang kadaluarsa ada baiknya sudah bisa ditarik," tutup Chaidir.