Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unjuk Rasa

Satu Tuntutan Dipenuhi, Akan Ada Aksi Lanjutan dari Aliansi Mahasiswa Makassar?

Poin yang akan menjadi pembahasan mengenai evaluasi skema aksi dan meninjau kembali isu-isu yang diangkat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Senin (11/4/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa Makassar telah dilaksanakan.

Di depan gedung DPRD Sulsel, tuntutan mahasiswa didengungkan.

Mulai dari penolakan penundaan pemilu, permasalahan minyak goreng, penolakan kenaikan PPN, hingga penolakan kenaikan BBM.

Satu tuntutan mahasiswa telah didengarkan oleh para pejabat publik.

Yakni disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU).

Pihak DPRD Sulsel sendiri telah menampung segala aspirasi mahasiswa.

Bahkan, massa aksi sempat ditemui oleh perwakilan legislator DPRD Sulsel.

Ada dari Partai Nasdem, PPP, Demokrat hingga  PKS.

Hasilnya, mereka menyetujui tuntutan mahasiswa dan akan meneruskan ke pusat.

Terkait aksi lanjutan, Wakil Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Makassar Uye menyampaikan bahwa belum ada pembahasan untuk aksi berikutnya.

Sebab para mahasiswa ini akan melakukan evaluasi dari aksi yang telah dilakukan.

"Saat ini, kita fokus dulu untuk evaluasi aksi kemarin," ujar Uye kepada Tribun-Timur.com, Rabu (13/4/2022).

"Kita tinjau kembali apa kekurangan, terus apa tuntutan yang masih belum tersampaikan," lanjutnya.

Hasil dari evaluasi tersebut akan menentukan arah pergerakan mahasiswa.

Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved