Aksi Mahasiswa Makassar
Puluhan Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Sulsel, Tuntut Kenaikan BBM, PPN dan Kelangkaan Minyak Goreng
Puluhan mahasiswa kembali unjuk rasa di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (13/4/2022) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa kembali unjuk rasa di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (13/4/2022) siang.
Pengunjuk rasa berasal dari dua kubu berbeda.
Kubu pertama yang hadir dari Aliansi Emergency Indonesia yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi.
Kubu ke dua, dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar.
Akibat unjuk rasa itu, kemacetan panjang di Jl Urip Sumoharjo arah Jl Perintis Kemerdekaan, pun tidak terhindarkan.
Pasalnya, massa aksi menduduki sepatu badan jalan yang mengharuskan pengendara melintas di atas fly Over.
Dalam orasinya, Aliansi Emergency Indonesia menyuarakan tujuh poin tuntutan.
Yaitu terkait kenaikan PPN, harga bahan pokok dan kenaikan harga BBM.
"Kelangkaan Minyak goreng, kenaikan BBM dan PPN jelas-jelas akan membuat rakyat kian menjerit," kata seorang orator.
Selain itu, mereka juga mendesak pengendapan UU Masyarakat Adat dan pelanggaran HAM yang belum terungkap.
Dari tujuh poin itu, massa aksi Aliansi Emergency Indonesia juga menyuarakan penolakan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara dari HMI Cabang Makassar, menyuarakan sembilan poin tuntutan.
Diantaranya, meminta agar menteri yang menggaungkan penundaan pemilu agar dicopot, mendesak legeslatif menyuarakan secara kelembagaan penolakan penundaan Pemilu.
"Menteri-menteri yang mewacanakan penundaan pemilu, harus segera dicopot karena telah membuat kegaduhan," ucap orator HMI.
Selain itu mereka juga mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pemindahan ibu kota (IKN), menolak kenaikan PPN, mendesak penuntasan kelangkaan minyak goreng dan beberapa lainnya.
Begitu juga terkait penanganan aksi unjuk oleh aparat, juga didesak HMI agar dievaluasi.
Pasalnya, mereka menganggap beberapa dari kader HMI menjadi korban represifitas aparat. (*)