PPN Naik
Imbas PPN Naik 11 Persen, Penjualan Mobil Daihatsu di Makassar Mengalami Penurunan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku sejak 1 April 2022.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RUDI SALAM
Kepala Cabang Astra Daihatsu Makassar Urip Sumoharjo, Andrianto Saudin
“Kalau dibanding bulan kemarin pasti akan turun,” katanya.
Strategi Pemasaran
Lebih lanjut, Andrianto menuturkan bahwa pihaknya senantiasa menyediakan promo spesial.
“Promo selalu ada tiap bulan. Bulan ini beberapa varian sudah inden, jadi customer harus cepat-cepar pesan,” tutur Andrianto.
Promo yang dihadirkan pihaknya ditawarkan melalui event virtual.
“Promo kita jalankan melalui event virtual yang sudah berjalan 1 kai dan akan berjalan 2 kai lagi di bulan ini,” tutupnya.(*)