Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Mahasiswa Makassar

Tiga Mahasiswa UMI Ditangkap saat Aksi Unjuk Rasa Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Sebanyak tiga mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) ditangkap saat aksi unjuk rasa, Senin (11/4/2022).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
Suasana Aksi Kumpulan Mahasiswa didepan Gedung DPRD Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak tiga mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) ditangkap saat aksi unjuk rasa, Senin (11/4/2022).

Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indonesia menolak jabatan presiden tiga periode.

Wakil Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Makassar, Uye mengatakan, jumlah itu masih bisa bertambah.

Baca juga: Video: 11 Organisasi di Maros Unjuk Rasa Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Baca juga: Demontrasi Mahasiswa Makassar Riang Gembira, Saling Berbalas Poster Diwarnai Groupie dan Canda Tawa

Sebab Aliansi Mahasiswa UMI masih terus melakukan pendataan.

"Sekarang terkonfirmasi ada tiga mahasiswa UMI ditangkap," ujar Uye, Selasa (12/4/2022).

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendataan organisasi yang ada di UMI.

"Kalau ada yang tidak terdata, artinya termasuk yang ditangkap juga," lanjutnya.

Pihaknya berjanji akan mengawal mahasiswa yang ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa.

Seruan  menduduki depan Polrestabes Makassar juga sudah dilakukan.

Diharapkan para mahasiswa yang datang dapat membawakan makanan dan minuman di Polrestabes Makassar.

Ini sebagai bentuk solidaritas terhadap massa aksi lainnya.

Selain itu, jalur hukum akan ditempuh untuk membebaskan mereka yang ditangkap.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

"Kita sudah konfirmasi dengan LBH, sekarang mereka minta data dirinya dulu. Ini yang kami sedang upayakan," ujar Uye.

Selain 3 orang ditangkap, ada enam mahasiswa lainnya yang mengalami luka-luka.

Kini, korban luka-luka telah mendapat penanganan medis. 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved