Ramadhan 2022
Polres Sinjai Bakal Vaksinasi Pelaku Balap Liar yang Diamankan
Satlantas Polres Sinjai, Sulawesi Selatan akan vaksinasi covid-19 pelaku balap liar yang ditangkap baru-baru ini.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satlantas Polres Sinjai, Sulawesi Selatan akan vaksinasi Covid-19 pelaku balap liar yang ditangkap baru-baru ini.
Saat ini para pelaku balap liar sedang menjalani penahanan di Mapolres Sinjai.
"Bagi yang tertangkap dan belum melakukan vaksinadi Covid-19, kami akan vaksin," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh Idris, Selasa (12/4/2022).
Pasalnya sejumlah remaja di Kabupaten Sinjai hingga saat ini belum melakukan vaksinasi.
Mereka akan ditangani langsung tenaga medis Polres Sinjai.
Selain pemberian vaksin, para pelaku balap liar juga akan diproses hukum.
"Kita data jenis pelanggarannya lalu dilimpahkan ke persidangan," kata Muh Idris.
Selanjutnya, sepeda motor untuk balapan liar juga tidak akan dikembalikan.
Mereka baru akan diberikan setelah proses hukum tiga bulan dari saat ini.
Beberapa hari terakhir ini anggota Polres Sinjai dibantu personel Polsek di Sinjai menangkap sejumlah pelaku balapan liar.
Aksi balapan liar ini menggunakan jalan raya saat menjelang waktu berbuka puasa dan di malam hari hingga dini hari.
Aksi tersebut dikeluhkan masyarakat pengguna jalan karena tidak bisa melintas.
Selain itu bisa berpotensi mencelakakan pengguna jalan lain maupun pelaku balapan liar.
Personel Polres Sinjai masih akan menangkap pelaku balap liar.
Setiap harinya, Satlantas Polres Sinjai menerima laporan dari masyarakat lokasi aksi balapan liar.
"Sudah banyak laporan dari masyarakat, kami akan tindaki segera," katanya. (*)