Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Imigrasi di Makassar

Pengajuan Paspor Meningkat 3 Kali Lipat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Pastikan Stok Aman

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memastikan stok paspor masih aman.Hal ini diungkapkan oleh Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
KASWADI/TRIBUN TIMUR
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Jl Perintis Kemerdekaan KM 13, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memastikan stok paspor masih aman.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian, Andi Rezka Putra AR saat ditemui di ruangannya, Selasa (12/4/2022).

"Untuk jumlah paspor di Kantor Imigrasi I Kelas I TPI Makassar masih aman," katanya

Itu sehubungan dengan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengimbau masyarakat menunda pengurusan paspor bila tidak mendesak. 

Hal itu lantaran jumlah permintaan paspor saat ini meningkat hingga tiga kali lipat.

Andi Rezka tak pungkiri pasca sejumlah negara mulai membuka perbatasan, terjadi peningkatan pengajuan paspor

Pengajuan paspor meningkat tiga kali lipat

Namun, jumlah pengajuan belum seperti ketika pandemi Covid-19 belum terjadi.

"Peningkatan pengajuan paspor tiga kali lipat. Waktu krisis pandemi 2020 yang dilayani hanya 20 orang per hari bahkan bisa di bawahnya. Sekarang bisa capai 100 orang per hari," terangnya.

Pihaknya pun sedari awal mulai antisipasi stok paspor jika pengajuan terus meningkat. 

"Kalau paspor sudah menipis, sisa 500 atau 600, kami langsung minta penambahan paspor. Jadi keterbatasan paspor bisa diantisipasi," ucapnya.

Untuk pengajuan paspor bisa melalui aplikasi mobile paspor (m-paspor). Namun, saat ini mengalami kendala, sehingga terkadang sulit diakses.

Andi Rezka pun menyampaikan, bagi pemohon paspor yang tidak bisa mengakses aplikasi m-paspor, bisa langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar 

"Pemohon tidak bisa akses m-paspor, apabila penuhi syarat untuk pengajuan paspor bisa langsung ke kantor untuk ajukan permohonan," tuturnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved