Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelompok Anarko

Mengenal Anarko, Kelompok yang Disebut Susupi Mahasiswa yang Berunjukrasa, Ikut Keroyok Ade Armando?

Keikutsertaan kelompok Anarko dalam aksi unjukrasa kali ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Sejumlah mahasiswi mengikuti aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (11/4/2022). Aksi demo 11 April serentak dilakukan mahasiswa se-Indonesia menolak rencana penundaan Pemilu 2024 serta wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM – Polisi menyimpulkan bahwa kelompok Anarko ikut menyusup di antara kerumuman mahasiswa yang berunjukrasa, Senin (11/4/2022). Kelompok ini ditengarai menjadi biang terjadinya kerusuhan unjukrasa di beberapa daerah di Indonesia.

Keikutsertaan kelompok Anarko dalam aksi unjukrasa kali ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ia mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di sejumlah wilayah di Tanah Air, Senin (11/4/2022), disusupi oleh kelompok Anarko.

Hal itu diketahui berdasarkan video yang diperolehnya dari satuan kepolisian daerah di wilayah.

“Kalau saya melihat dari beberapa kutipan-kutipan video yang dikirim dari wilayah yang saat ini juga masih didalami oleh Polda Metro Jaya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Dedi menjelaskan identitas Anarko diketetahui dari kekhasan pakaiannya. Menurut dia, informasi terkait Anarko tersebut juga masih didalami oleh pihak polda.

 “Kelompok-kelompok Anarko masuk ke situ dari identitas bajunya, kemudian kekhasannya dia, ini yang masih didalmi rekan-rekan PMJ dan juga beberapa wilayah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada mahasiswa untuk mewaspadai penyusup saat melangsungkan aksi demonstrasi.

Kendati demikian, ia menilai, setiap aksi demonstrasi biasanya selalu disusupi oleh kelompok atau oknum tertentu yang menyebabkan aksi tersebut berlangsung anarkis.

Ia pun berharap aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum ke depannya dapat dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

Selain itu, ia juga menekankan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan kepada setiap kegiatan unjuk rasa.

"Jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian lalu. Disusupi oleh orang-orang tak bertanggung jawab akhirnya terjadi kontak fisik dan terjadi pengrusakan yang betul-betul ini sangat kita sesali," kata dia.

Diketahui, aksi demo mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4/2021) siang berujung ricuh.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pedemo yang mengamuk kemudian dipukul mundur oleh polisi menggunakan tembakan gas air mata.

Massa aksi pun terurai dan berpencar ke arah Timur dan Barat di Jalan Gatot Subroto, di depan Gedung DPR/MPR. Suara letupan terdengar beberapa kali, diiringi asap yang memenuhi jalanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved