Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Liberti Sitinjak Temui Ketua DPRD Sulsel, Ini yang Dibahas

Kunjungan Liberti bertemu Ketua DPRD Sulsel ini untuk mensinergikan dan mengelaborasi tugas dan fungsi khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari di ruang kerjanya, Jumat (08/04/22).

Kunjungan Liberti bertemu Ketua DPRD Sulsel ini untuk mensinergikan dan mengelaborasi tugas dan fungsi khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah.

"Kami siap menyesuaikan ritme dan irama dalam bekerja dan berkontribusi untuk kemajuan Sulawesi Selatan," ujar Kakanwil Liberti Sitinjak.

Kakanwil mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan perdananya di DPRD Sulsel selama menjabat sebagai Kakanwil.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengunjungi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di ruang kerjanya.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengunjungi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di ruang kerjanya. (Kemenkumham Sulsel)

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi kedatangan Kakanwil bersama jajaran.

"Kontribusi dan kehadiran Kemenkumham Sulsel di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan khususnya pada penyusunan rancangan produk hukum daerah," ungkap Andi Ina.

Pada pertemuan ini, Kakanwil bersama Ketua DPRD Sulsel sepakat untuk bekerja sama dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Kunjungan Liberti bertemu Ketua DPRD Sulsel untuk mengelaborasi tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum daerah.
Kunjungan Liberti bertemu Ketua DPRD Sulsel untuk mengelaborasi tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum daerah. (Kemenkumham Sulsel)

Selain itu, juga dibahas optimalisasi restorative justice di seluruh kabupaten/kota di Sulsel melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkeadilan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulsel selaku Plh Kadiv Yankumham mengatakan bahwa selama Januari hingga April 2022, sebanyak 27 rancangan peraturan daerah sudah diharmonisasi dan melakukan 3 kali konsultasi produk hukum daerah.

Kunjungan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, dan Kabid Yankum Mohammad Yani.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved