Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Sebenarnya Mahasiswa Batal Demo Jokowi di Istana Negara Bocor, Gedung DPR Jadi Sasaran

Sebanyak 1.200 personel aparat kepolisian dikerahkan untuk membantu pengamanan selama aksi unjuk rasa.

Editor: Ansar
Kompas.com
Aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, sempat menegang pada Senin (28/3/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN ) 

"Karena kami ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan."

"Maka dari itu kami akan mengawal dari UUD dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada," kata Lutfhi dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022). 

Sebelumnya, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI mengajak mahasiswa untuk menggeruduk rumah rakyat yakni gedung DPR.

"Geruduk rumah rakyat. Aliansi BEM SI kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB, Lokasi DPR RI," tulis laman instagram BEM SI.

Empat Poin Tuntutan

Sebagaimana dikutip dari Instagram BEM SI @bem_si, Minggu (10/4/2022), empat poin tuntutan yang akan disampaikan ke DPRI RI adalah sebagai berikut.

Tuntutan pertama yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Sementara tuntutan yang ketiga adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Dan yang keempat mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Jaminan Mahfud MD dan harapan mahasiswa

BEM SI mengaku akan memegang pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait rencana aksi unjuk rasa Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum supaya tidak ada tindakan represif kepada para peserta aksi.

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi.

Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved