Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2022

Tak Hanya Batal Puasa, Inilah Hukuman Bagi yang Melakukan Hubungan Badan di Siang Hari Bulan Ramadan

Saking terlarangnya, jika melakukan hubungan badan di siang hari saat puasa, maka bisa mendapatkan hukuman

Editor: Ilham Arsyam
ISTIMEWA
Ilustrasi Ramadhan 

Perkara batalnya puasa karena berhubungan suami istri ini berbeda dengan batalnya puasa yang disebabkan makan atau minum karena lupa.

Tidak mungkin seseorang melakukannya karena lupa, dikarenakan pekerjaan tersebut dilakukan dengan melibatkan dua orang yaitu suami dan istri.

Tentu apabila salah seorang lupa maka seorang lagi bisa mengingatkannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kafarat Jima', Ini Hukuman bagi Orang yang Melakukan Hubungan Badan di Siang Hari saat Bulan Ramadan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved