Tiga Pengguna Sabu Ditangkap di Bone
Kepolisian Resort (Polres) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Kepolisian Resort (Polres) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan di Kelurahan Cenrana, Kecamatan Cenrana, Bone, Sulsel.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Jejak Karir Andi Hairil Akhmad, Kasi Intelijen Baru Kejaksaan Negeri Bone, Putra Berprestasi
Baca juga: UT Makassar Buka Bersama Salut Wajo, Bone, Gowa & Jeneponto
"Benar telah diamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di Cenrana," ungkap AKBP Ardiansyah.
"Pelaku diamankan hari kamis kemarin," ujarnya.
Tiga pelaku yang diamankan yaitu AK (28), CN (28) dan KS (19).
Barang bukti yang diamankan yaitu dua sachet kristal kecil dan satu sachet kristal sedang.
Sachet kristal tersimpan dalam plastik klip bening yang diduga sabu.
Kemudian ada juga dua pyrex kaca yang ditemukan petugas di lokasi kejadian.
"Pelaku akan diproses lebih lanjut," ujar polisi berpangkat dua bunga melati emas ini.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Segera menghubungi pihak kepolisian setempat," jelasnya. (*)
Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar.