Tunjangan Hari Raya
THR 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan
Berikut bocoran jadwal THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga pensiunan. Cek juga kisaran besarannya.
TRIBUN-TIMUR.COM - THR 2022 kapan cair?
Kata kunci THR 2022 kapan cair, Jadwal THR dan Gaji ke-13, dan kapan THR PNS cair ramai dicari.
Ya, meskipun Ramadhan baru memasuki hari keenam, jadwal dan besaran THR sudah ramai dicari di laman pencarian Google.
Lantas kapan THR 2022 cair?
Berikut bocoran jadwal THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga pensiunan.
Simak juga rincian besarannya THR PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS.
Adapun THR akan diberikan pemerintah secara serentak, baik untuk PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.
Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.
Sementara gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan.
Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.