Aksi Mahasiswa Makassar
Demo Tolak Penundaan Pemilu 2024, Mahasiswa Unismuh Makassar Saling Dorong dengan Polisi
Aksi saling dorong itu terjadi saat mahasiswa hendak menutup full satu ruas jalan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar, kembali menggelar unjuk rasa penolakan penundaan Pemilu 2024
Unjuk rasa digelar di depan kampus mereka Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (8/4/2022) sore.
Unjuk rasa yang diwarnai dengan aksi bakar ban itu, sempat diwarnai aksi saling dorong.
Aksi saling dorong itu terjadi saat mahasiswa hendak menutup full satu ruas jalan.
Upaya penutupan jalan dengan cara membentuk barisan simpul itu sempat dihalau polisi.
Pasalnya, dianggap akan memicu kemacetan panjang.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan hingga beberapa perwira polisi termasuk Kapolsek Rappocini Kompol Amrin Ambo Tang berhasil meredam suasana.
Polisi memilih mengalah dengan membiarkan mahasiswa menutup full satu jalur jalan Sultan Alauddin arah Gowa.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Terlalu banyak persoalan yang lebih penting daripada sibuk membahas penundaan pemilu. Misalnya persoalan minyak goreng yang langkah dan lain-lain," ucap seorang orator.
Selain itu, wacana penundaan pemilu juga kata pengunjuk rasa identik dengan upaya mengembalikan gaya kepemimpinan orde baru.
Sebab, kata orator, wacana penundaan pemilu itu sudah jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Ini menguarkan indikasi akan adanya mengulang orde baru. Sebab sangat jelas, penundaan pemilu ini bertentangan dengan konstitusi," bebernya.
Berikut 10 poin tuntutan pengunjuk rasa:
Pertama, menolak penundaan pemilu 2024
Kedua, menolak wacana tiga periode presiden
Ketiga, evaluasi kinerja menteri pedagangan.
Keempat, copot Ketua DPR RI Puan Maharani
Kelima, menolak kenaikan BBM
Keenam, menuntaskan polemik BBM.
Mulai kenaikan harga BBM hingga kelangkaan BBM.
Ketujuh, Mendesak DPR untuk merevisi UU Pemindahan IKN
Kedelapan, Menolak kenaikan PPN 11 persen
Kesembilan, Resuhfle Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi.
Kesepuluh, Kembalikan marwah Demokrasi dan Revisi UUD Omnibuslaw.