Siapa Oknum Jaksa Kejari Bone Tega Tipu Kades Letta Tanah Rp300 Juta
Adapun korban adalah Kepala Desa (Kades) Letta Tanah, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, SIBULUE - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone diduga melakukan penipuan.
Adapun korban adalah Kepala Desa (Kades) Letta Tanah, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ahmad selaku Kades Letta Tanah mengaku ditipu dengan uang sebesar Rp300 Juta.
Dugaan pelakunya merupakan oknum mantan pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone yakni AK.
Ahmad mangatakan, sejumlah uang itu diberikan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Ia mengatakan, Desa Letta Tanah pada tahun 2019 ada program yang diawasi oleh Kejari Bone.
"Tahun 2020 diminta pengembalian kerugian negara Rp300 juta," ujarnya
Lantas Ahmad heran sebab tidak ada bukti administrasi.
Ia pun melaporkan hal ini kepada Inspektorat Bone.
Namun pihak inspektorat Bone tidak pernah mengeluarkan Laporan Hasil Pengembalian (LHP).
"Dulu diserahkan tunai sebanyakRp295 juta," kata Ahmad.
Kemudian sisanya Rp5 juta ditransfer ke rekening pribadinya AK.
Meskipun demikian, pihak Kejaksaan Negeri Bone belum merespon terkait peristiwa ini. (*)
Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar