Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalam Sepekan Dua Warga Makassar Ditembak, Prof Marwan: Ini Harus Diungkap, Jangan Sampai Jadi Teror

Dan, nenek Hasna (76) yang terkena peluru nyasar saat tertidur di kamar rumahnya, Jl Singa Lorong 1, Kecamatan Mamajang, Rabu kemarin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Prof Dr Marwan Mas SH MH, Pakar hukum pidana Universitas Bosowa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pakar Hukum Universitas Bosowa (Unibos), Prof Marwan Mas, mengatakan dua kasus kriminal dengan menggunakan senjata api di Makassar harus diungkap aparat kepolisian.

Khususnya pada dua kasus  penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu kemarin.

Dan, nenek Hasna (76) yang terkena peluru nyasar saat tertidur di kamar rumahnya, Jl Singa Lorong 1, Kecamatan Mamajang, Rabu kemarin.

Meski ke dua kasus itu belum dapat disimpulkan keterkaitannya, namun ini harus diungkap ke publik.

Pasalnya, lokasi ke dua kasus itu cukup berjauhan dan harus dikuatkan dengan hasil penyelidikan polisi.

Terlebih jika dikatakan sebuah aksi teror, kata Prof Marwan perlu pengungkapan segera dari kepolisian agar tidak muncul persepsi tersebut.

"Kendati ini bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi betul yang disampaikan Kapolrestabes Makassar agar jangan berspekulasi bahwa ini adalah teror di Makassar," kata Prof Marwan kepada tribun, Kamis (7/4/2022) siang.

"Oleh sebab itu, untuk menjawab kejadian korban peluru nyasar itu harus secepatnya polisi melakukan penyelidikan mengungkap siapa pelakunya dan peluru senjata apa yang digunakan," sambungnya.

Pengungkapan segera oleh aparat kepolisian, lanjut Prof Marwan dapat meredam keresahan atau rasa was-was di masyarakat.

"Itu adalah salah satu cara meredam timbulnya salah persepsi di masyarakat kalau itu adalah teror di bulan suci ramadan," ujar Prof Marwan.

Sebab kata dia, masyarakat umum hanya mengetahui bahwa yang memiliki senjata api secara sah hanyalah polisi dan tentara selaku aparat keamanan. 

"Saya berharap secepatnya polisi mengungkap peluru nyasar ini secara terang benderang dan profesional, dan kemudian diinformasikan ke publik posisi kasusnya," imbuhnya.

Dan jika pelaku, terungkap, Prof Marwan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku penembakan itu dibawa ke proses hukum dan pengadilanlah yang memeriksa dan memutus hukumannya," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memastikan peluru nyasar yang melukai nenek Hasna berbeda dengan kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub.

"Itu kejadian yang berbeda jangan buat kesimpulan sendiri," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada teror penembakan di Kota Makassar.

"Jangan buat berita yang tidak sesuai fakta dan saya tegaskan tidak ada teror," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved